
Sebagai langkah pengamanan terhadap praktik percaloan, KAI menerapkan sistem pemesanan tiket yang lebih ketat dan transparan.
Setiap tiket yang dibeli harus menggunakan identitas resmi penumpang, seperti KTP, Paspor, atau kartu identitas lainnya, dengan aturan satu identitas untuk satu tiket.
Selain itu, proses boarding diperketat dengan penggunaan teknologi face recognition serta pembatasan transaksi dalam satu kode booking untuk memastikan tiket hanya digunakan oleh pelanggan yang berhak.
“KAI berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan. Kami akan menerapkan langkah hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Anne.
KAI juga mengajak masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi, yaitu aplikasi Access by KAI dan situs booking.kai.id, guna menghindari potensi penipuan serta memastikan pengalaman perjalanan yang lebih aman dan nyaman.