
Menurut Bima Arya, keputusan ini dibuat setelah adanya pertimbangan mendalam terkait pembiayaan kegiatan tersebut.
Bima Arya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bogor, menjelaskan bahwa awalnya pembiayaan retret direncanakan melalui skema pembagian dana antara APBN dan APBD.
Skema ni sesuai dengan usulan pemerintah daerah kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.
Dalam usulan tersebut, kepala daerah diminta menyetor biaya sebesar Rp 2.750.000 per hari selama retret yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian memutuskan bahwa biaya retret tidak akan dibebankan pada APBD melainkan sepenuhnya dibiayai oleh Kemendagri.