
“Ini adalah keputusan Mendagri untuk memastikan tidak ada beban pada APBD,” jelas Bima Arya.
Retret tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi kepala daerah terpilih, terutama mereka yang bukan berasal dari latar belakang birokrasi.
Karena itu, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah merasa bertanggung jawab untuk menanggung seluruh biaya melalui anggaran kementerian.
“Surat edaran sebelumnya telah disesuaikan dengan keputusan Mendagri,” pungkas Bima Arya. (red)