Solihin : Kalau Bandel Berarti Tidak Menghargai Yang Puasa

JABARNEWS | BANDUNG – Minggu tanggal 13 Mei 2018 semua tempat hiburan di Kota Bandung harus tutup. Namun jika masih ada yang membandel, menurut pejabat sementara (PJs) Wali Kota Bandung Muhamad Solihin maka harus menerima konsekuensinya mulai teguran hingga pencabutan ijin usaha.

“Sudah instruksikan aparat kewilayahan melalui grup WhatsApp kami bahwa tidak ada maaf bagi yang melanggar. Tetap membandel berarti tidak bisa menghargai yang sedang beribadah puasa,” tegas Solihin ditemui di JL RE Martadinata, Jumat(11/5/2018).

Lanjutnya rejeki itu sudah ada yang mengatur dan setiap tahun para pengusaha hiburan itu tahu betul bahwa mereka tinggal dan usaha di negara dimana warga muslim terbanyak sehingga harus suah memperhitungkan segalanya.

Baca Juga:  Ingin Maksimalkan Promosi dan Penjualan Produk UMKM di Pasar Online? Inilah Tipsnya

“Puasa ini setiap tahun kan, Jadi ya harus mengerti dan memperhitungkan kondisi ini,” jelasnya.

Solihin pun menyampaikan bahwa di Bandung intoleransi sudah berjalan puluhan tahun lalu. Sehingga semua umat beragama di Bandung selalu rukun saling menghormati.

“Tadi pada pencanangan kampung toleransi, saya jadi teringat dulu saat sekolah di SD Margaluyu saya satu-satunya murid beragam Islam padahal itu bukan sekolah Cina atau Kristen. Setiap Sabtu saya belajar agama jadi sama guru berdua. Temen saya suka mengingatkan ibadah kalau saya belum salat, toleransi itu indah tanpa mencampuri urusan akidah, tidak mempermasalahkan ras apapun,” kisahnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 31 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Scorpio dan Sagitarius

Begitujuga soal maraknya pedagang kaki lima (PKL) musiman. Kata Solihin, ia mengingatkan agar saat menertibkan dengan cara manusiawi.

“Tetapi PKL juga harus tahu harus nurut, kalau mereka mencari uang dengan merugikan orang lain berarti tidak halal kan. Saya mohon ibadah ramadan ini jangan dicemari hal negatif,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Kandungan Berbahaya Air Rebusan Pembalut Wanita Yang Bikin "Nge-Fly" 

Soal surat edaran penutupan tempat hiburan ataupun penertiban PKL, diakuinya sudah dibuat dan tinggal dilaksanakan.

Bukan hanya kepada PKL, keberadaan rumah makan dibulan ramadan pun dihimbaunya untuk tidak menganjurkan warga makan ditempat jualannya, tetapi dibawa pulang saja.

“Boleh buka setelah ashar. Kalau pun tetap buka karena kita juga banyak yang non muslim sebisa mungkin tidak makan ditempat, jangan menarik perhatian terutama bagi anak-anak yang sedang belajar berpuasa,” pungkasnya mengakhiri. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat