Ragam

Sudah Berstatus Buronan KPK, PBNU Belum Nonaktifkan Mardani Maming

×

Sudah Berstatus Buronan KPK, PBNU Belum Nonaktifkan Mardani Maming

Sebarkan artikel ini
Mardani Maming saat berada di kantor KPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menonaktifkan politisi PDIP tersebut dari jabatannya sebagai Bendahara Umum PBNU.

Baca Juga:  Rentenir Sulitkan Masyarakat, Ini Solusi Bupati Bandung Buat Atasi Masalah Permodalan

Hal tersebut seperti ditegaskan Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi kepada awak media. “Belum nonaktif,” ujar Ahmad Fahrur Rozi, Rabu (27/7).

Pria yang akrab disapa Gus Fahrur tersebut beralasan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan praperadilan Maming. Dari hasil pengadilan itu, pimpinan PBNU akan menentukan sikap terkait status yang bersangkutan di PBNU.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 27 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Capricorn dan Aquarius

“Dari situ akan dilakukan rapat pimpinan untuk menentukan status beliau. Jika praperadilan diterima maka statusnya jelas,” kata pengasuh Pesantren An-Nur Bululawang Malang tersebut.

Baca Juga:  VIDEO: Jika Gabung Koalisi Besar, PDIP Ingin Capres dari Partainya

Seperti diketahui, Mardani Maming menjadi buronan KPK sejak Selasa kemarin (26/7). KPK memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga aparat penegak hukum lainnya bisa turut melakukan penangkapan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan