Ragam

Sudah Berstatus Buronan KPK, PBNU Belum Nonaktifkan Mardani Maming

×

Sudah Berstatus Buronan KPK, PBNU Belum Nonaktifkan Mardani Maming

Sebarkan artikel ini
Mardani Maming saat berada di kantor KPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menonaktifkan politisi PDIP tersebut dari jabatannya sebagai Bendahara Umum PBNU.

Baca Juga:  Deretan Jurkam Ganjar di Pilpres 2024, Mulai Anak Jokowi hingga Putri Puan Maharani

Hal tersebut seperti ditegaskan Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi kepada awak media. “Belum nonaktif,” ujar Ahmad Fahrur Rozi, Rabu (27/7).

Pria yang akrab disapa Gus Fahrur tersebut beralasan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan praperadilan Maming. Dari hasil pengadilan itu, pimpinan PBNU akan menentukan sikap terkait status yang bersangkutan di PBNU.

Baca Juga:  Ini Kata PDIP Soal Penjodohan Ganjar Pranowo dengan Ridwan Kamil oleh PAN

“Dari situ akan dilakukan rapat pimpinan untuk menentukan status beliau. Jika praperadilan diterima maka statusnya jelas,” kata pengasuh Pesantren An-Nur Bululawang Malang tersebut.

Baca Juga:  PBNU Buka Suara, Sistem Subsidi Terbuka Sumber Masalah BBM

Seperti diketahui, Mardani Maming menjadi buronan KPK sejak Selasa kemarin (26/7). KPK memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga aparat penegak hukum lainnya bisa turut melakukan penangkapan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan