Ragam

Sudah Berstatus Buronan KPK, PBNU Belum Nonaktifkan Mardani Maming

×

Sudah Berstatus Buronan KPK, PBNU Belum Nonaktifkan Mardani Maming

Sebarkan artikel ini
Mardani Maming saat berada di kantor KPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menonaktifkan politisi PDIP tersebut dari jabatannya sebagai Bendahara Umum PBNU.

Baca Juga:  Ini Kata Puan Maharani Soal Gibran Bakal Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Hal tersebut seperti ditegaskan Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi kepada awak media. “Belum nonaktif,” ujar Ahmad Fahrur Rozi, Rabu (27/7).

Pria yang akrab disapa Gus Fahrur tersebut beralasan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan praperadilan Maming. Dari hasil pengadilan itu, pimpinan PBNU akan menentukan sikap terkait status yang bersangkutan di PBNU.

Baca Juga:  Bangga! Garuda Muda Raih Posisi 4 Besar di Piala Dunia DNC 2019

“Dari situ akan dilakukan rapat pimpinan untuk menentukan status beliau. Jika praperadilan diterima maka statusnya jelas,” kata pengasuh Pesantren An-Nur Bululawang Malang tersebut.

Baca Juga:  Gus Yahya Minta Peserta Pemilu 2024 Tak Bawa-bawa NU Jadi Modal Politik

Seperti diketahui, Mardani Maming menjadi buronan KPK sejak Selasa kemarin (26/7). KPK memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga aparat penegak hukum lainnya bisa turut melakukan penangkapan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan