Ragam

Syarat Baru Agar Nelayan Bisa Beli Solar Bersubsidi, Terdaftar sebagai Anggota Koperasi

×

Syarat Baru Agar Nelayan Bisa Beli Solar Bersubsidi, Terdaftar sebagai Anggota Koperasi

Sebarkan artikel ini
Nelayan mempersiapkan solar jelang mencari ikan ke laut. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, beberapa waktu lalu, rupanya pemerintah mulai membantasi penyalurannya. Termasuk BBM jenis solar bersubsidi.

Skema ini dilakukan pemerintah dengan tujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Melalui aturan ini, maka tidak semua nelayan bisa membeli solar bersubisi.

Baca Juga:  Berikut Syarat Jika Arab Saudi Izinkan Indonesia Kirim Jemaah Haji, Simak!

Teknis pengendalian dan penyaluran BBM bersubsi ini agar sasaran secara keseluruhan akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Baca Juga:  Bojan Siap Hentikan Langkah Rodrigues

Namun demikian, aturan ini belum berlaku. Revisi Perpres itu masih digodok pemerintah meski sudah masuk tahap finalisasi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati megaskan, penerapan ini dalam upaya merealisasikan skema penyaluran penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, termasuk kepada para nelayan.

Baca Juga:  Ombak Menerjang, 2 Nelayan Serdang Bedagai Hilang Tenggelam

“Kita sekarang ini ingin lebih tepat sasaran lagi. Kita pastikan langsung kepada nelayannya,” kata Nicke saat rapat dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan