Ragam

Syarat Baru Agar Nelayan Bisa Beli Solar Bersubsidi, Terdaftar sebagai Anggota Koperasi

×

Syarat Baru Agar Nelayan Bisa Beli Solar Bersubsidi, Terdaftar sebagai Anggota Koperasi

Sebarkan artikel ini
Nelayan mempersiapkan solar jelang mencari ikan ke laut. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, beberapa waktu lalu, rupanya pemerintah mulai membantasi penyalurannya. Termasuk BBM jenis solar bersubsidi.

Skema ini dilakukan pemerintah dengan tujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Melalui aturan ini, maka tidak semua nelayan bisa membeli solar bersubisi.

Baca Juga:  Nelayan di Cirebon Curhat Kelangkaan Solar, Ridwan Kamil: Tak Usah Ngantri Bersaing dengan Motor dan Mobil

Teknis pengendalian dan penyaluran BBM bersubsi ini agar sasaran secara keseluruhan akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Baca Juga:  Carita Pantun: Badak Pamalang

Namun demikian, aturan ini belum berlaku. Revisi Perpres itu masih digodok pemerintah meski sudah masuk tahap finalisasi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati megaskan, penerapan ini dalam upaya merealisasikan skema penyaluran penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, termasuk kepada para nelayan.

Baca Juga:  Pertamina Diduga Jiplak Merek, Warga Bandung Layangkan Somasi

“Kita sekarang ini ingin lebih tepat sasaran lagi. Kita pastikan langsung kepada nelayannya,” kata Nicke saat rapat dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan