Ragam

Usai Diputus Bersalah oleh DKPP, Mantan Ketua KPU Jabar Ini Dilaporkan ke Mabes Polri

×

Usai Diputus Bersalah oleh DKPP, Mantan Ketua KPU Jabar Ini Dilaporkan ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyudi, saat memimpin rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2024 (Foto: Tangkapan layar akun YouTube KPU Provinsi Jawa Barat)
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyudi, saat memimpin rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2024 (Foto: Tangkapan layar akun YouTube KPU Provinsi Jawa Barat)
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyudi, saat memimpin rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2024 (Foto: Tangkapan layar akun YouTube KPU Provinsi Jawa Barat)
Mantan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyudi. (foto: net)

“Saya hanya menuntut keadilan. Hak saya harus dikembalikan,” ujar Eep Hidayat kepada wartawan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Juga:  KPU Jabar Sebut Ada 32 Ribu Pemilih Disabilitas Mental pada Pemilu 2024

Publik berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini, sehingga keadilan dalam proses demokrasi dapat ditegakkan dengan transparan dan berkeadilan. (red)

Baca Juga:  Siaga Bencana pada Pemilu 2024, 1.800 Personel BPBD Diterjunkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4