Ragam

Utang Iuran BPJS Kesehatan Dihapus bagi Peserta Tertentu, Ini Cara Cek Status Kepesertaan

×

Utang Iuran BPJS Kesehatan Dihapus bagi Peserta Tertentu, Ini Cara Cek Status Kepesertaan

Sebarkan artikel ini
Petugas BPJS melayani peserta yang memeriksa status keaktifan di kantor cabang.
Ilustrasi kepesertaan BPJS Kesehatan (Foto: Net)

Untuk itu, masyarakat diminta segera mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka agar tidak kehilangan hak pelayanan. Pemeriksaan status bisa dilakukan secara daring melalui berbagai kanal resmi BPJS Kesehatan berikut ini:

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo: Tampaknya Hari Ini Kamu Dianugerahi Keberuntungan Finansial

1. Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN, login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS, lalu pilih menu “Peserta” untuk melihat status aktif, kelas perawatan, dan fasilitas kesehatan terdaftar.

Baca Juga:  Beberapa Daerah di Jabar yang Wajib Gunakan Aplikasi MyPertamina

2. Situs Resmi BPJS Kesehatan

Akses laman bpjs-kesehatan.go.id, pilih menu “Cek Iuran Peserta”, kemudian masukkan NIK atau nomor kartu BPJS untuk melihat status keaktifan serta jumlah tunggakan (jika ada).

Baca Juga:  Ibis Bandung Pasteur Hadirkan “Colorful Ramadhan”, Paket Buka Puasa dengan 77 Menu Lezat
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34