Ragam

Utang Iuran BPJS Kesehatan Dihapus bagi Peserta Tertentu, Ini Cara Cek Status Kepesertaan

×

Utang Iuran BPJS Kesehatan Dihapus bagi Peserta Tertentu, Ini Cara Cek Status Kepesertaan

Sebarkan artikel ini
Petugas BPJS melayani peserta yang memeriksa status keaktifan di kantor cabang.
Ilustrasi kepesertaan BPJS Kesehatan (Foto: Net)

3. WhatsApp Pandawa

BPJS Kesehatan menyediakan layanan Pandawa melalui WhatsApp sesuai kantor cabang terdekat. Cukup ketik “Halo BPJS” dan ikuti instruksi untuk mengecek status dan informasi kepesertaan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Jabar Beresiko Tinggi Bencana Alam

4. Care Center 165

Peserta juga dapat menghubungi BPJS Care Center 165, layanan 24 jam untuk pengecekan status, tagihan, atau pembaruan data kepesertaan.

Baca Juga:  Ketentuan Baru, Terlambat Bayar Iuran BPJS Bisa Didenda hingga Rp30 Juta

Peserta dengan status aktif berhak mendapatkan layanan kesehatan di seluruh fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4