NasionalRagam

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

×

Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!

Sebarkan artikel ini
cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak (Foto: infopemilu.kpu.go.id)
cek nama sendiri apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak (Foto: infopemilu.kpu.go.id)

Setelah itu, akan muncul tampilan laman utama Info Pemilu KPU, pengguna akan dihadapkan pada enam fitur yaitu Tahapan Pemilu, JDIH KPU, PPID KPU, Lindungi Hakmu, Cek Anggota Parpol, dan Lapor!.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Terpilih Capres-Cawapres pada Rabu Ini

Lalu, kalian bisa memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK) milik kalian sendiri. Jika sudah klik “Cari”.

Apabila sudah mengklik “Cari”, kalian bisa menunggu beberapa saat dan nama kalian akan keluar.

Baca Juga:  Pendaftaran Bacaleg Pemiu 2024, Kinerja KPU Diapresiasi Bawaslu RI

Demikian cara mengetahui apakah nama kalian terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. Selamat Mencoba!.***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan