Pendaftaran Bacaleg Pemiu 2024, Kinerja KPU Diapresiasi Bawaslu RI

DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan apresiasi atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada KPU baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Baca Juga:  Kota Bandung Jadi Pilot Project Hot Air Ballon, Ini Alasannya

“Kami mengapresiasi seluruh proses yang telah dilakukan oleh teman-teman Bawaslu dan KPU, baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota yang pada saat bersamaan melakukan pendaftaran, penerimaan (dokumen persyaratan) bakal caleg di seluruh kota dan provinsi masing-masing,” kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (14/5/2023) malam.

Baca Juga:  KPU Selidiki Indikasi Penggunaan Dana Hasil Peredaran Narkoba di Pemilu 2024

Sebelumnya, Bawaslu RI mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, mulai hari pertama pendaftaran Senin (1/5/2023) hingga hari terakhir pendaftaran Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sebut Penanganan Covid-19 di Kota Bandung Terkendali

Dia mengungkapkan, ke depannya di tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal caleg itu, KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja mereka.