Nunung Srimulat Hadapi Sidang Perdana Kasus Narkoba

JABARNEWS | JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang perdana atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika terhadap artis Nunung Srimulat dan Suaminya July Jan Sambiran. Rabu (2/10/2019).

Adapun sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Nunung dan July, Nunung Srimulat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan kemeja berwarna putih juga mengenakan kacamata. Sama dengan Nunung, July Jan Sambiran juga memakai kemeja putih yang dipandu celana panjang.

Baca Juga:  Bangun Kota Bandung, Oded-Yana Ajak Diskusi Media

Sembari berjalan dengan memperlihatkan senyuman kepada awak media, dilansir Jabarnews.com dari Liputan6.com, Nunung sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan. Salah satunya soal kondisi kesehatannya..

Baca Juga:  Genjot Sektor Pariwisata Jabar, Pemprov Gelar Maraton Lintas Alam Terbuka

“Alhamdulillah baik. Persiapannya doa, doakan ya,” tanggap Nunung.

Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Juli 2019 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan alat bukti berupa sabu seberat 0,36 gram

Baca Juga:  Jangan Terlalu Banyak Mengonsumsi Ini, Dr. Zaidul Akbar: Bisa Bikin Kecanduan Dan Sakau

Atas perbuatannya tersebut, dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Red)