Seorang Ibu Polisikan Anak Sendiri

JABARNEWS | ACEH – Seorang ibu di Aceh Utara melaporkan anak kandungnya, FI, ke polisi. Laporan itu dibuat karena ibu tersebut kesal dengan tingkah sang anak yang kerap menggelapkan barang toko miliknya di Lhoksukon.

Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi, mengatakan FI dilaporkan ibunya setelah terpergok mengeluarkan dua kardus pestisida senilai Rp4,5 juta.

Baca Juga:  Upaya Kudeta Moeldoko Atas Partai Demokrat Kembali Kandas, Permohonan PK Ditolak MA

“Saat itu ibu terlapor bersama adik perempuan terlapor baru saja pulang dari Banda Aceh menggunakan sepeda motor, lalu memergoki FI yang sedang mengangkat dua dus pestisida di depan toko miliknya,” kata Yussyah, dilansir dari laman Merdeka.com, Minggu (6/10/2019).

Baca Juga:  Asik Main Slot, Tiga Orang Ini Digiring ke Kantor Polisi

Selama ini, ibu terlapor sudah lelah menghadapi kelakuan anaknya yang sering menggelapkan barang toko. Uang hasil penjualan barang curian itu diduga dipakai untuk membeli narkoba.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga Pegawai Pemerintah Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Sebelumnya ibu tersebut juga pernah melaporkan anaknya ke polisi. Tetapi, perkaranya diselesaikan di tingkat gampong, kelurahan.

“Sudah pernah juga bikin perjanjian untuk tidak mengulangi namun kembali terjadi. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (Red)