KPU Cianjur Sosialiasikan Tahapan Pilkada Serentak 2020

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur tengah melakukan sosialiasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Pengumuman penyampaian dukungan syarat minimal pencalonan perseorangan dari 3-16 Desember 2019.

“Sampai saat ini kita juga belum ada kelihatan untuk pencalonan perseorangan,” ujar Selly Nurdinah, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, dilansir dari cianjurekspres.net, Minggu (8/12/2019).

Baca Juga:  Latihan PBB kepada Linmas Desa Cisaat

ia menambhkan, setidaknya ada yang datang untuk konsultasi kaitan pencalonan perseorangan. Dari situ ada daftar, nanti mereka bisa menjadi sasaran sosialisasi kami karena lebih mengkerucut.

Selain itu, KPU Cianjur memastikan akan mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru disahkan pada tanggal 2 Desember 2019.

Baca Juga:  Tok! Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

“Nanti kita akan sosialisasikan itu. Kami juga ada bimtek (bimbingan teknis-red) terlebih dahulu dari provinsi kaitan PKPU baru. Setelah itu kami sosialisasikan kembali,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Pondok Santri di Mandailing Natal Rusak di Terjang Banjir Bandang

Namun sebelum sosialisasi, Selly kembali menegaskan pihaknya akan mengikuti terlebih dahulu bimtek oleh KPU Jawa Barat yang akan digelar mulai 9-11 Desember 2019. (Red)