APBD-P Ditolak Pemprov, Pemkot Cari Solusi

JABARNEWS BANDUNG – Terkait ditolaknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bandung oleh Provinsi Jawa Barat, Pelaksana harian Sekertaris Daerah (Plh Sekda) Ema Sumarna mengaku tengah mendalami hal apa saja yang urgent dan bisa dicarikan solusinya meski APBD-P tidak bisa dievaluasi.

“Saya baru akan mencari tahu detilnya, ini BPKAD mau ke ruangan saya melaporkan. Mohon maaf sementara itu saya belum bisa jawab, anggaran mana saja yang bisa diintervensi dengan perkada (peraturan kepala daerah) ini, sehubungan APBD-P kita tidak terjadi evaluasi,” jelas Ema ditemui di Balai Kota, Jumat (2/11/2018) petang.

Menurut Ema, saat ini pembahasan masih ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Bandung.

“Yang saya ingat betul itu adalah misal untuk BBM kendaraan damkar. Karena itu sangat urgent kalau tidak dilakukan pergeseran dengan penguatan kepala daerah, masa tidak bisa diantispasi saat kebakaran alesan tidak ada BBM,” ungkapnya.

Baca Juga:  Informasi BMKG Hari Ini, Potensi Hujan Kilat dan Angin Kencang Tiga Harian di Jawa Barat

Begitu soal sejumlah proyek, kata Ema, harus dilihat dan dicarikan solusinya seperti apa.

“Honor RT RW juga tadi masuk poin poin yang nanti cari solusi seperti apa kalau pergeseran dan pengesahan tidak terjadi. Tapi tinggal bagaimana kita mengkomunikasikan, menyampaikan, menjelaskan, posisi ini. Terutamanya kami lapor pimpinan terlebih dulu dan dewan agar memahami posisi ini,” paparnya.

Yang penting tegasnya, tidak berbenturan, menyalahi aturan, sekalipun itu niat baik tapi tidak boleh menimbulkan masalah. Makanya harus dilakukan dengan hati-hati demi transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan bagi Pemkot ataupun masyarakat agar semuanya aman, scure dengan dasar, landasan faham kondisinya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Haru Suandaru menjelaskan bahwa keterlambatan pengajuan APBD Perubahan 2018 dikarenakan proses pembahasan yang memakan waktu.

“Pembahasan KUPA (kebijakan umun perubahan APBD) kemarin terlalu lama. Karena pembahasannya melibatkan SKPD. Mestinya cukup dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata Haru.

Baca Juga:  PAN Bidik Dua Nama untuk Pilgub Jabar

Haru menuturkan pembahansan KUPA dengan SKPD membuat proses lama. Sebab masing-masing SKPD mengusulkan tambahan anggaran sementara anggarannya desifit, karena asumsi penerimaan pendapatan tidak tercapai, tetapi belanja bertambah.

Menurutnya ada beberapa pembiayaan dan proyek Pemkot Bandung yang terkena imbas atas penolakan APBD-P 2019 tersebut. Proyek tersebut tidak biaa dijalankan pada akhir tahun ini karena tidak tercantum dalam APBD murni. Diantaranya tambahan untuk PIPPK, bantuan operasional RW, honor guru ngaji serta pembelian tanah untuk RSUD. Padahal PIPPK dan bantuan keuangan operasional RW sangat diperlukan karena hanya dianggarkan untuk sembilan bulan dalam APBD murni.

Sementara untuk hal-hal yang bersifat penting dan mendesak, Pemkot bisa menggunakan peraturan walikota (perwal) yang dikeluarkan. Sehingga dana dalam APBD murni bisa dialokasikan untuk pembiayaan hal tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Berutang Rp1,7 Kuadriliun Buat Alutsista, Ada Berapa Nolnya?

Ia menyebutkan misalnya untuk anggaran pemilu, dana parpol, dan kewajiban pada pihak ketiga bisa memggunakan perwal. Namun untuk hal-hal tidak urgen, tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggarannya.

“Kalau diatur UU juga bisa tetap dibayarkan, seperti gaji pegawai, listrik, air, telepon, dll. Sisanya yang tidak urgent tidak bisa,” ucapnya.

Ia mengatakan keputusan penolakan dari Pemprov Jawa Barat sudah final. Kota Bandung sudah tidak bisa lagi melakukan negosiasi akibat keterlambatan pengajuan tersebut. Pasalnya Kota Bandung baru mengajukan pada 14 Oktober lalu, sementara batas maksimal penerimaan oleh Pemprov Jawa Barat yakni pada 30 September.

Hal ini dinilai Politikus PKS ini sebagai pelajaran bagi Pemkot Bandung. Agar ke depannya tidak lagi berbelit-belit dalam pembahasan APBD. Sehingga dana yang ada bisa dimaksimalkan untuk pembangunan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat