Duh, Per Hari 30 Wanita Di Daerah Ini Antre Jadi Janda

JABARNEWS | TANGERANG – Kasus perceraian di Kota Tangerang meningkat. Sehari, rata-rata 30 wanita di kota ini antre menjadi janda. Pemicunya beragam mulai dari perselingkungan, faktor ekonomi, dan lainnya.

Berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang, tiga bulan pertama tahun 2018, setiap hari rata-rata 25 sampai dengan 30 pasangan dikabulkan perceraiannya. Angka ini naik cukup drastis dibandingkan angka dengan rata-rata per hari pada tahun 2017 .

Selanjutnya, data itu juga menyebutkan, hingga akhir tahun 2017, tercatat angka perceraian di bawah jumlah 3 ribu perceraian. Sedangkan pada tri wulan tahun 2018 ini, angka perceraian sudah mencapai 800-an.

Baca Juga:  PPKM di Kabupaten Serdang Bedagai Turun ke Level 2, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

“Memang ada peningkatan yang cukup tinggi. Baru tri wulan saja sudah ada 800-an perceraian,” kata Kepala Humas PA Kota Tangerang, Drs. Mukhtar, MH, dikutip laman Poskotanews, Jumat (18/5/2018).

Permasalahan yang mendominasi terjadinya perceraian yakni pertengkaran terus menerus di dalam rumah tangga. Itu, kata Mukhtar, bisa saja dipicu masalah ekonomi, perselingkuhan, ada faktor wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL). Walaupun untuk hal tersebut, ada dalam jenis penyebab lainnya.

Baca Juga:  Naas! Pria Paruh Baya di Tasikmalaya Terjatuh Dari Pohon, Kondisinya Memprihatinkan

Menurut Mukhtar, hampir 95 persen gugatan perkawinan yang masuk, rata-rata berujung perceraian. “Hanya satu atau dua saja yang bisa kembali rujuk lewat mediasi. Pihak PA sendiri selalu mengupayakan batalnya upaya perceraian,” katanya.

Sementara itu dari segi usia perkawinan, angka terbanyak untuk perceraian berada di usia 10-15 tahun perkawinan. Namun bukan sedikit mereka yang baru memasuki jenjang pernikahan dua atau tiga tahun.

Baca Juga:  Sawah Mengering, Petani di Subang Tepok Jidat

Namun data menunjukkan justru di usia pernikahan lebih lama, banyak terjadi perceraian. Sedangkan gugatan cerai jauh lebih banyak diajukan pihak wanita, sekitar 70 persen.

“Kalau begini kan berarti lelakinya yang dinilai kurang, apakah faktor ekonomi, atau tanggung jawab, bisa juga karena ada wanita lain,” kata Mukhtar. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat