JABARNEWS | KOTA CIREBON – Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi, S.Sos, mengungkapkan jika pihaknya sudah mengedarkan surat edaran Wali Kota Cirebon No 471.13/SE-013 Disdukcapil perihal Data Penduduk Belum Rekam KTP elektronik.
Surat tersebut berisi agar para camat dan lurah mengundang warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik untuk datang ke masing-masing kantor kecamatan.
“Selain itu, kita juga akan melakukan perekaman di malam hari, saat warga Kota Cirebon tidak beraktivitas,” ungkap Sanusi.
Kerjasama dengan Dinas Pendidikan juga akan dilakukan setelah tanggal 15 Apri untuk melakukan perekaman KTP elektronik dengan begitu, pemilih pemula yang masih bersekolah di tingkat SMA dan akan berusia 17 tahun sebelum atau pada 27 Juni sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Sanusi pun mengaku yakin jika target 19.629 warga Kota Cirebon untuk segera terekam KTP elektronik bisa tercapai.
“Mulai 26 Maret hingga hari ini sudah ada penambahan sekitar 2.600 warga yang sudah melakukan perekaman,” ungkap Sanusi.
Karenanya dengan kerja keras dan sejumlah terobosan yang dilakukan maka perekaman KTP elektronik diyakini bisa tercapai. (One)