JABARNEWS | BANDUNG – Belum diserahterimakannya bangunan perpustakaan Alun-alun Kota Bandung oleh pihak swasta, membuat Pemkot belum bisa mengurusi bahkan mengoperasikan perpustakaan berkaca tersebut.
“Bangunan itu hingga kini masih milik pihak swasta (Lippo) dan belum diserahterimakan ke Pemkot Bandung,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen, Selasa (23/1/2019).
Pembangunan perpustakaan itu merupakan diskresi dan tercantum dalam Kepwal masa kepemimpinan Ridwan Kamil.
“Jadi itu deskresi berdasarkan Kepwal ya. Pihak Lippo bisa membangun rumah sakit dan hotel di eks Palaguna asal membangun terlebih dulu Taman Alun-alun dan perpustakaan,” ungkap Zul sapaan akrabnya.
Masih kata Zul, penyerahan bangunan itu belum diketahui berbentuk hibah atau seperti apa dan kapan.
“Itu hibah atau apa, kita juga belum tahu. Ingin kita secepatnya ya sudah diserahkan,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan semua mebeler, tinggal ditata jika sudah diserahkan.
“Kita menunggu penyerahan saja. Sekarang ya masih diurusi pihak swasta bukan oleh kita,” terangnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Maryun Sastrakusumah, mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan kelengkapan keperpustakaan jika sudah diserahkan.
“Tidak mungkin kami mengisi rumah orang. Belum diserahkan, kami masih menunggu penyerahan. Nanti kalau sudah diserahkan pasti kami kelola,” ucapnya.
Hal sama disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, Lusi Lesminingwati. Menurutnya, pihaknya masih menunggu penyerahaan.
“Saya tidak tahu apa deskresi atau CSR ya, karena kalau CSR pasti ada catatannya di kami,” ucap Lusi. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat