Polda Jabar: Hoax, Pembunuhan Ulama Di Majalengka

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Dir Reskrimum Polda Jabar, AKBP Trunoyudho Wisnu Andiko, menegaskan, penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang petani bernama H. Bahro di Kabupaten Majalengka adalah berita palsu atau hoax.

“Khusus yang di Majalengka, itu murni curas dan terkait kekerasan yang berakhir dengan meninggalnya seorang ulama, itu hoax,” katanya saat ditemui di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, Rabu (07/03/2018).

Baca Juga:  Padi Reboorn Rilis Lagu Baru

Lanjutnya, tersangka berinisial S bersama komplotannya melakukan aksinya pada Kamis (15/02/2018) lalu di Blok Rebo Rt. 03 Rw. 02 Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Acil Bimbo Sambangi Wyata Guna Bandung Bahas Gerakan Jaga Lembur

“Dari kasus tersebut tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Serahkan Bantuan Kapolri Untuk Korban Banjir di Bandung

Yudho berharap dengan adanya pengungkapan kasus tersebut dapat membuat masyarakat Majalengka lebih tenang setelah sebelumnya diresahkan oleh berita hoax.

“Kita berharap ini menjadi terang untuk yang di Majalengka,” harapnya. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat.