Tugas Pertama, Ema Diminta Siapkan RAPBD

JABARNEWS | BANDUNG – Tugas pertama menjadi pelaksana harian sekertaris daerah (Plh Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku diminta menyiapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) 2019.

“Sesuai dengan arahan pa wali kota tugas pokok yang paling mendesak adalah pertama kita sudah harus menyiapkan rapbd 2019. Karena tanggal 9 nota pengantar harus sudah kita sampaikan sesuai dengan jadwal yang ada. Tentunya akan ada pembahasan dan sesuai dengan amanat UU kalau tidak salah diatur dalam UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa itu harus dilaksanakan nanti kalau berhitung waktu tanggal 30 november itu batas akhir kita mengesahkan APBD. Kita harus menyiapkan RAPBD ini semaksimal mungkin dengan waktu yang demikian ketat,” papar Ema ditemui di Pendopo usai rapim, Kamis (1/11/2018) malam.

Baca Juga:  Sempat Dihakimi Massa, Spesialis Penggelapan Motor di Purwakarta Diringkus Polisi

Tugas kedua kata Ema yang juga menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) itu yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Nah ranwal ini harus sudah tersampaikan nanti 14 november. Jadi demikian dekatnya 9 november nota penyampaian APBD kemudian nanti 14 november RPJMD, ranwalnya karena masih ada waku di tahun depan pengesahan perda RPJMD nya. Tapi untuk penyampaian ranwalnya harus dilaksanakan tanggal 14 november sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan artinya kita harus mengejar dua pekerjaan besar ini,” tukasnya.

Baca Juga:  Anwar Sadad: Bank Minim Inovasi, Pencairan BLT UMKM Di Sukabumi Sebabkan Kerumunan

“RPJMD ini kan didalamnya ada visi misi arah kebijakan pembangunan kemana dalam 5 tahun ke depan menampung apa yang menjadi janji-janji kampanye kepala daerah dan wakil. Tentunya waktu yang demikian ketat ini saya harus bekerja keras sekuat tenaga lahir batin tentunya disupport juga oleh SKPD yang ada dan tadi yang hadir pun semuanya mendengarkan langsung dari pa wali kota dan juga dari pa wakil. Kuncinya adalah kebersamaan,” paparnya.

Masih kata Ema, koordinasi internal harus maksimal, membangun solidaritas internal juga harus maksimal.

Sehingga diharapkan dan optimis apa yang diarahkan dan diharapkan pimpinan bisa dikerjakan sebaik mungkin.

Terkait jabatan selama ini (BPPD), kata Ema tetap diaksanakannya.

Baca Juga:  Kecepatan Informasi Bencana Lebih Diutamakan Dibanding Akurasi

“Tugas tambahannya jauh lebih besar karena mengkordinasikan seluruh perumusan kebijaakn se-kota. Ya belajar ajalah,” jelasnya.

Sementara itu soal penunjukan jabatan Plh itu sendiri diakui Ema ada batasan waktu.

“Kami diberikan kepercayaan oleh pa wali kota dan wakil wali kota untuk menjadi pelaksana harian sekda menggantikan bu Evi. Yang masa jabatan Plh nya sudah berakhir hari ini. Dan saya berdasarkan surat dari pa wali kota itu berlaku efektif Plh Sekda mulai hari besok. Tanggal 2 november sampai 17 november. Ini ada batasan waktu 15 hari sesuai dengan regulasi,” tutupnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat