Sekolah Juara

Diduga Gelapkan Uang, Mantan Wadir RS Bhakti Husada dipidana Pihak yang Rumah Sakit

×

Diduga Gelapkan Uang, Mantan Wadir RS Bhakti Husada dipidana Pihak yang Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Direktur RS Bhakti Husada, Revy Noviansyah didampingi Kuasa Hukum RS Bhakti Husada Purwakarta, Herny Kurniawan saat di Pengadilan Negri Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Direktur RS Bhakti Husada, Revy Noviansyah didampingi Kuasa Hukum RS Bhakti Husada Purwakarta, Herny Kurniawan saat di Pengadilan Negri Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Hari ini, diketahui merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor, sedangkan terdakwa jalani sidang secara virtual di lapas Purwakarta. Sidang di pimpin oleh hakim Darma Indo, dan didampingi Yudhi Kusuma dan Diah Ayu. (Gin)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan