Dua Kali Bobol SDN Purwamekar, Seorang Pria Asal Sumedang diringkus Jajaran Polres Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo dan Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)

Usai menggasak sejumlah barang di sekolah tersebut, lanjut dia, pelaku kemudian menggadaikan laptop milik SDN Purwmekar ke tempat gadai di wilayah Purwakarta.

“Pelaku ini merupakan residivis pencurian yang kerap menyasar sekolah. Pelaku pernah dihukum dengan perkara yang sama tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung pada Tahun 2019 silam,” jelas pria yang terkenal murah senyum itu.

Dari terduga pelaku, lanjut Edwar, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit leptop merk Lenovo, sebuah gunting dan
Sebatang almunium berukuran 35 centimeter warna silver yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)