Sekolah Juara

Serius Tangani Korban Kekerasan Seksual di Kampus, FIB UNPAD Luncurkan ‘Halo Bu Dekan’

×

Serius Tangani Korban Kekerasan Seksual di Kampus, FIB UNPAD Luncurkan ‘Halo Bu Dekan’

Sebarkan artikel ini
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran. (Foto: unpad.ac.id)
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran. (Foto: unpad.ac.id)

Layanan ini juga akan mengarahkan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan psikologi berkoordinasi dengan Fakultas Psikologi Unpad. Apabila kasus dinilai sedang atau berat, pelaku akan dipertimbangkan untuk mendapatkan sanksi akademik, sanksi sosial, ataupun diproses secara hukum sesuai Peraturan Rektor Unpad Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unpad.

Baca Juga:  Pengamat Unpad Sebut Pengunduran Diri Massal Kader Demokrat Rusak Citra Partai

Sementara sanksi akademik ataupun sosial yang diberikan di antaranya tidak diikutsertakan dalam kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi dan fakultas hingga skorsing. Di luar itu, pelaku juga diwajibkan bertemu dengan psikolog untuk mengurai persoalan psikologisnya.

Pelaku wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah berkonsultasi dengan psikolog berikut pernyataan resmi dari psikolog bahwa yang bersangkutan minimal sudah dalam keadaan lebih baik dan tidak membahayakan.

Baca Juga:  Game Offline Populer Untuk Anak 5 Tahun Pada Play Store, Berikut Pilihannya

Kendati demikian, layanan “Halo Bu Dekan” ini lebih berfokus pada pendampingan dan pemulihan korban. Untuk korban mahasiswa, pemulihan kesehatan mental korban agar jauh lebih baik untuk memastikan mereka dapat menyelesaikan kuliahnya dengan baik.

Baca Juga:  Menerka Potensi Duet Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Begini Kata Guru Besar Unpad

“’Halo Bu Dekan’ itu juga pesan buat semua, bahwa kita harus berpihak pada korban karena yang membutuhkan pertolongan adalah korban. Kalau pelaku mendapatkan konsekuensi dari sikapnya, ya itu konsekuensi dia karena dia melakukan tindakan kekerasan,” kata Atwin.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan