JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah kembali menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan. Bantuan ini bertujuan meringankan biaya sekolah agar tidak ada hambatan finansial dalam proses belajar.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online
Untuk mempermudah pengecekan status penerimaan bantuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan layanan daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi klik disini.
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Gulir ke bawah dan temukan menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik kode verifikasi (CAPTCHA) yang muncul.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Tunggu beberapa saat hingga informasi status pencairan dana PIP ditampilkan.