Sekolah Juara

Pakai Sabu, Nia Ramadhani: Dari Capek Bisa Jadi Kuat, Kalau Sedih Bisa Jadi Happy

×

Pakai Sabu, Nia Ramadhani: Dari Capek Bisa Jadi Kuat, Kalau Sedih Bisa Jadi Happy

Sebarkan artikel ini

Nia Ramadhani ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB

Baca Juga:  Tiga Cara Mudah Menghilangkan Rasa Mual di Rumah

Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. 

Baca Juga:  Dapat Kejutan dari Tom Liwafa, Sosok Atta Halilintar Nongkrong di Billboard Time Square New York

Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.***

Baca Juga:  Kabupaten Cianjur Terus Kejar Vaksinasi Lansia, Target Akhir Tahun Capai 70 Persen
Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan