Pakai Sabu, Nia Ramadhani: Dari Capek Bisa Jadi Kuat, Kalau Sedih Bisa Jadi Happy

JABARNEWS | JAKARTA – Artis Nia Ramadhani membantah keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan baru pertama kali memakai sabu.

Nia Ramadhani yang menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengaku kepada hakim telah mengonsumsi sabu sebanyak lima kali.

Baca Juga:  Terbengkalai dan Tak Terurus, Yana Mulyana Bakal Perbaiki Teras Cihampelas

“Saya sebenarnya pengen menanggapi bukan cuma satu kali, saya merasa tidak pernah mengatakan seperti itu,” kata Nia Ramadhani, dalam sidang perdana pada Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga:  Di Sukabumi, Siswa Belum Divaksin Tak Bisa Ikut PTM

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Benni Santoso Pandiangan yang bertugas sebagai anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kesaksian di persidangan, Benni mengatakan bahwa Nia Ramadhani mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram itu.

Baca Juga:  Terpilih Jadi Ketua PW IPHI Jabar, H. Ijang Faisal: Semoga Mabrur

“Tanggapan atas pernyataan saksi Benni yang bilang memakai satu kali saja?” tanya Mohammad Damis.