Video

Kampung Adat Kuta yang Tak Boleh Bangun Rumah Bertembok

×

Kampung Adat Kuta yang Tak Boleh Bangun Rumah Bertembok

Sebarkan artikel ini
Kampung Adat Kuta. (foto: JMN Channel)

JABARNEWS | CIAMIS – Melestarikan warisan leluhur di pegang erat oleh warga Kampung Adat Kuta di Dusun Kuta Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga:  Nama Bacawapres Ganjar sudah di Kantong Mega, Disebut Tinggal Dua Nama Ini

Salah satu warisan leluhur yang masih dipertahankan warga Kampung Adat Kuta adalah bangunan rumah panggung berbahan dasar kayu dan bambu. Itu dilakukan untuk menjalankan amanah yang sudah dilakukan secara turun temurun.

Baca Juga:  Sempat Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sungai Citanduy Ciamis

Jika ada warga yang memaksa membangun rumah dari tembok maka secara bersama-sama meminta untuk segera dirobohkan. Karena masyarakat khawatir akan datang bencana.

Baca Juga:  Sengketa Tanah Desa di Ciamis Berujung Gugatan Rp100 Miliar, Gubernur Jabar Turut Terseret

Keanekaragaman budaya di Kampung Adat Kuta, Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis ini bisa dilihat di JMN Channel. (red)

Tinggalkan Balasan