Banjir Terjang 8 Kecamatan di Garut, Bupati Rudy Gunawan Tetapkan Status Darurat Bencana

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Garut menetapkan status darurat bencana. Keputusan ini menyusul terjadinya bencana alam banjir di delapan kecamatan akibat hujan deras yang mengguyur pada Jumat (15/7/2022).

Hal ini dikatakan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan. Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait untuk membantu warga yang terdampak.

Baca Juga:  Penggeledahan Dinas PUPR Kab. Tasikmalaya, Kadis PUPR: Saya Tidak Tahu, Saya Orang Baru

“Kita nyatakan darurat dan kita melakukan langkah-langkah konkret. Sekarang ini BPBD, juga Satpol PP, Damkar, TNI, Polri, sudah berada di lapangan melakukan evakuasi terhadap korban banjir,” ujarnya.

Baca Juga:  Laka Tunggal di Jalan Tol Serdang Bedagai, Seorang Penumpang Mitsubishi Tewas

Dia menerangkan, hujan deras menyebabkan banjir di wilayah Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Cilawu, Banyuresmi, Karangpawitan, Cibatu, Cikajang, dan Bayongbong.

Baca Juga:  Penutupan Dua Objek Wisata di Tasikmalaya Disepakati Dua Desa

Selama masa darurat banjir, lanjutnya, pemerintah kabupaten akan menjalankan upaya-upaya penanganan dampak banjir di wilayah-wilayah kecamatan tersebut, termasuk menyalurkan bantuan kepada warga yang lingkungan permukimannya kebanjiran.