Banjir Terjang 8 Kecamatan di Garut, Bupati Rudy Gunawan Tetapkan Status Darurat Bencana

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Garut menetapkan status darurat bencana. Keputusan ini menyusul terjadinya bencana alam banjir di delapan kecamatan akibat hujan deras yang mengguyur pada Jumat (15/7/2022).

Hal ini dikatakan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan. Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait untuk membantu warga yang terdampak.

Baca Juga:  Banjir Rendam Kota Tebing Tinggi, Ketinggian Air Sampai 2 Meter

“Kita nyatakan darurat dan kita melakukan langkah-langkah konkret. Sekarang ini BPBD, juga Satpol PP, Damkar, TNI, Polri, sudah berada di lapangan melakukan evakuasi terhadap korban banjir,” ujarnya.

Baca Juga:  Isak Tangis Warnai Keberangkatan Calon Haji Asal Serdang Bedagai ke Tanah Suci

Dia menerangkan, hujan deras menyebabkan banjir di wilayah Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Cilawu, Banyuresmi, Karangpawitan, Cibatu, Cikajang, dan Bayongbong.

Baca Juga:  Diskominfo Sebut Ada 300 Titik di Jabar Masih Blank Spot

Selama masa darurat banjir, lanjutnya, pemerintah kabupaten akan menjalankan upaya-upaya penanganan dampak banjir di wilayah-wilayah kecamatan tersebut, termasuk menyalurkan bantuan kepada warga yang lingkungan permukimannya kebanjiran.