Pulang Dari Luar Negeri, Gubernur Jabar Beserta Rombongan Dikarantina Tiga Hari

Karikatur Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (JabarNews)

Purwakarta Update | Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil beserta rombongan melakukan karantina di hotel yang ditunjuk Satgas Penanganan Covid-19 Nasional selama tiga hari sepulang dari perjalanan dinas luar negeri.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika mengatakan, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Termasuk Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo, Ini Daftar Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2023

“Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang dari perjalanan luar negeri wajib karantina 3 x 24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional,” kata Dewi dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Sabtu 6 november 2021.

Baca Juga:  Berbaju Adat Sunda, Ma’ruf Amin dan Istri Serasi di Peringatan HUT RI

Dewi menjelaskan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun mengikuti sejumlah prosedur. Salah satunya menjalani swab test begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, dan langsung menuju tempat karantina.

Baca Juga:  Awas! Pelanggar PSBB Proporsional di Kota Bandung Akan Beri Sanksi Berat

“Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas,” ujarnya.