Pencuri Gondol Barang senilai 1,2 M Milik PT SPV Purwakarta

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Pabrik PT South Pacific Viscose (SPV) Purwakarta, pelaku diduga dua orang melakukan penodongan terhadap karyawan penjaga onderdil mesin Pabrik PT SPV. Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menyamar sebagai karyawan pabrik tersebut, namus setelah di dalam pabrik pelaku langsung menodongkan senjata api kepada karyawan yang berjaga.

Baca Juga:  Partai Masyumi Lahir Kembali, Siap Rangkul Suara Umat Islam

“Pelaku diduga berjumlah dua orang, mereka berhasil mengambil 6 buah onderdil suku cadang mesin dipabrik tersebut senilai kurang lebih sekitar 1,2 Milyar,suku cadang yang diambil Spinet,” ujar Kasat Reskrim Purwakarta, AKP. Dadang Garnadi SH di Mapolres Purwakarta.

Kami menduga, lanjut Dadang, para pelaku mengetahui jenis suku cadang mesin yang dicurinya. Karena pelaku curas berhasil mengambil barang yang nilai satu buah barangnya mencapai 200 juta.

Baca Juga:  Berkomitmen Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif, BI Gelar Java Coffe Culture 2022

“Dari laporan yang kami terima barang yang di ambil pelaku curas tergolong kecil hanya sekitar 15 Centimeter‎, namun harganya mencapai ratusan juta rupiah,” tambah Dadang.

Pelaku melakukan aksinya diperkirakan sekitar dini hari antara jam 01.00 – 02.00 Wib, karena sekitar pukul 03.00 Wib dini hari ada laporan kepihak kepolisian.

“Kami berusaha mendalami dengan memeriksa saksi – saksi, olah TKP dan juga mengamankan barang bukti,” tambah Dadang.

Baca Juga:  Tujuh Buah dengan Karbohidrat Tinggi dan Sederet Manfaatnya

Pelaku diketahui bukan karyawan PT SPV dari celana dan sepatu yang dipakai, itupun diketehaui setelah melihat dari cctv.

“Walaupun menggunakan baju mirip karyawan, namun pelaku menggunakan celana jins dan sepatu kets padahal celana jins dan sepatu kets tidak boleh digunakan masuk ke pabrik,” pungkasnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat