Pemerintahan

DPRD Kota Bandung Minta PT. Jaco Nusantara Mandiri Tidak Tahan Ijazah

×

DPRD Kota Bandung Minta PT. Jaco Nusantara Mandiri Tidak Tahan Ijazah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi menyayangkan adanya penahanan ijazah yang menimpa mantan karyawan PT. Jaco Nusantara Mandiri.

“Kalau di PHK kan berarti sudah dibebaskan dari pekerjaannya, kenapa harus ditahan-tahan ijazahnya,” katanya saat ditemui di DPRD Kota Bandung, Selasa (09/01/2018).

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Pemkot Bandung Menyerahkan KTP Elektronik ke Warga Binaan Lapas Banceuy

Seharusnya pihak perusahaan bersikap adil, jangan mempersulit karyawan itu tidak ada keadilan namanya, tidak boleh ada tahan-tahan.

Ia berharap pihak Badan Pengawasan Ketenagakerjaan Jawa Barat segera menindak lanjuti kasus tersebut.

Baca Juga:  Pasar Kreatif Bandung 2021 Digelar di 9 Mal, Berikut Jadwalnya

“Saya menyarankan pihak yang berkompeten dalam hal ini pihak Ketenagakerjaan harus cepat bertindak dan segera dituntaskan,” ungkapnya.

Yusuf mengimbau kepada pihak perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah mantan karyawannya, jika tidak diindahkan DPRD akan menindak perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Pengumuman BKN Soal Hasil Tes CPNS Bisa Diakses Di Sini

“Bagi perusahaan diharapkan mengembalikan ijazah tersebut, jika tidak kita akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Laporan: Teddy Permana

Tinggalkan Balasan