Satres Narkoba Polres Purwakarta Tidak Beri Ampun Bagi Sindikat Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bertempat di Aula Pengabdian Polres Purwakarta, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengadakan rapat internal bersama seluruh anggotanya, Jum’at malam (12/01/2018).

Rapat tersebut dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut arah dan Anev dari Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani terkait kinerja jajaran Polres Purwakarta khususnya Satres Narkoba.

Baca Juga:  Duh! Kasus Covid-19 di Garut Bertambah Lima Orang, Masyarakat Diminta Waspada

Rapat internal diikuti oleh KBO Narkoba beserta seluruh personil Satres Narkoba yang terdiri dari Unit Sidik, Unit Lidik dan Polwan serta PNS Satres Narkoba.

Dalam giat tersebut Kasat Narkoba menekankan kepada seluruh personilnya untuk mengikuti setiap perkembangan Modus Operandi (MO) sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Warga Burujul Tasikmalaya Resah Sering Kehilangan Uang, Diduga Ulah Tuyul

“Saya tidak akan memberikan toleransi bagi seluruh personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegas Heri.

Heri juga mengintruksikan seluruh personilnya untuk maksimalkan pengungkapan kasus, serap sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Ada Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 24 Juli 2023

“Terima dan selidiki informasi sekecil apapun, dan jangan berikan ruang gerak untuk bandar narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ucap Heri.

Laporan: Muhammad Rizal