JABARNEWS | GARUT – Kasus penculikan disertai kekerasan terhadap seorang pemuda di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, berhasil diungkap polisi. Empat orang pelaku yang diduga beraksi secara berkelompok telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Kapolsek Cikajang, Patri Arsono, mengatakan para pelaku berinisial DN (32), AK (29), MR (37), dan CS (47), seluruhnya merupakan warga setempat.
“Para pelaku sudah diamankan di Polsek Cikajang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa bermula pada Selasa (21/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Leuwiereng, Desa Mekarsari. Korban Ahmad (24), warga Kecamatan Cigedug, saat itu sedang berada di bengkel untuk memperbaiki ban mobil.
Tanpa diduga, para pelaku datang dan langsung melakukan kekerasan, kemudian memaksa korban naik sepeda motor dan membawanya ke lokasi lain di wilayah Cikajang.





