JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Selasa (13/2/2018). Ketua DPD Golkar Subang ini diduga terjerat kasus suap perizinan.
Tidak hanya Imas, KPK pun diduga menangkap lima orang lainnya, diantaranya sekretaris pribadi Imas, sopir, dan ajudan bernama Candra Agung.
Beberapa jam setelah melakukan OTT, tim KPK segera meninggalkan areal rumah dinas dan membawa Imas ke Gedung KPK, Jakarta. Turut ditangkap KPK, seseorang bernama Miftahudin yang diduga kuat sebagai pemberi suap.
Namun demikian belum terinci kasus suap apa yang menjeratnya. Dugaan sementara, Imas terlibat suap soal perizinan. Saat ditangkap, dikabarkan Imas sedang bertransaksi.
Hingga pagi ini, Rabu (14/2), Imas dan lima orang lainnya masih dalam pemeriksaan di Gedung KPK. Di halaman parkir KPK, tampak mobil yang di-branding bergambar Imas dan Sutarno.
Seperti diketahui, Imas merupakan petahana yang siap bersaing kembali dalam Pilkada Subang 2018. Ditangkapnya Imas, dengan sendirinya bakal menghambat pencalonan dirinya. (Wan)
Jabarnews | Berita Jawa Barat