Mantap, Deklarasi Pemuda Anti-Korupsi Dicetuskan Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan pemuda Purwakarta gelar Deklarasi Pemuda Anti Korupsi Indonesia, di Gedung Dakwah, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Sabtu (24/2/2018).

Kegiatan itu digagas aktivis Purwakarta yang tergabung dalam beberapa organisasi, yaitu Lembaga Kajaian Strategis Kebijakan dan anggaran (elkap), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Purwakarta.

Perwakilan panitia Deklarasi Pemuda Anti Korupsi, Anas Ali Hamzah, mengatakan, kegiatan itu untuk mendukung Purwakarta bersih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga:  9000 Penderita Katarak di Kota Bandung Akan Dapatkan Pengobatan Gratis

“Korupsi bukanlah budaya bangsa Indonesia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, korupsi merampas hak rakyat untuk kesejahteraan pribadi, menyesengsarakan rakyat dan merusak kehidupan berbangsa dan negara,” ujar Anas.

Menurutnya, aksi gerakan ini salah satunya adalah untuk menyadarkan kepada masyarakat terkait kasus-kasus korupsi yang terjadi di Purwakarta.

“Kami pemuda antikorupsi bertekad membebaskan Indonesia dari Korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera sesuai dengan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” katanya, saat disela kegiatan.

Baca Juga:  Basuki Hadimuljono Sebut 81 Persen Banjir di Bandung Selesai, Benarkah?

Dikatakannya, harus ada partisipasi masyarakat dalam mencegah, melawan maupun mendorong aparat penegak hukum untuk bersama-sama rakyat melawan korupsi.

“Ratusan Pemuda Purwakarta menggelar Deklarasi Pemuda Anti-Korupsi Indonesia untuk mengingatkan, menyadarkan kepada pemuda Purwakarta agar lebih kritis ketika melihat isu-isu korupsi di Purwakarta.

Baca Juga:  Kasus Kembali Naik, Ridwan Kamil Minta Tidak Panik, Masyarakat Sudah Kebal Covid-19?

Pelaksanaan deklarasi Pemuda Anti Korupsi ini dihadiri Uchok Sky Khadafi (Direktur Centre For Budget Analisys-Jakarta); Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani yang diwakili Ipda Atik Sakron, SH (Kanit Tipikor Polres Purwakarta); Ahmad Jamaludin,SH. MH (Akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung/LBH GP. Ansor Jabar); Enen Saribanon, SH.MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Edy Monang Samosir; dan Riana Afriadi, S.S. (Direktur Jabar Media Network). (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat