Daerah

Dua Napi Di Lapas Kelas II B Masuk Islam

×

Dua Napi Di Lapas Kelas II B Masuk Islam

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta memfasilitasi dua warga binaan (narapidana/napi) di Lapas Kelas II B Purwakarta yang hendak bersyahadat dan menjadi muallaf, Senin (12/3/2018).

Prosesi syahadat dilaksanakan di Aula Lapas dan disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta KH John Dien, perwakilan Kemenag Purwakarta Ustad Yusep Solehuddin M.Ag, serta dari Baznas Purwakarta yang diwakili Wakil Ketua Bagian Pendistribusian H Sudjana dan Wakil Ketua Bidang ADM dan SDM Edward.

Baca Juga:  Balita Tewas Penuh Lebam di Bandung, Ibu Tiri Diduga Lakukan Penganiayaan

Ketua Baznas Purwakarta, Saparudin, mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi segala proses seseorang untuk menjadi muallaf.

“Alhamdulillah, ada dua warga binaan yang bersyahadat dan menjadi muallaf. Kami memberikan bantuan berupa paket perlengkapan salat semacam baju koko, peci, dan sarung, hingga Alquran dan sejumlah kadeudeuh,” ujarnya, Rabu (14/3/2018).

Baca Juga:  1.300 Petugas TPS Kota Bandung Dapat Bantuan

Selain itu, kata Saparudin, pihaknya juga mendatangkan tim dokter untuk mengkhitan kedua muallaf tersebut.

“Seluruh biaya prosesi kami tanggung dari dana yang dikelola Baznas,” kata dia.

Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien menyambut positif adanya dua warga binaan yang mengikrarkan syahadatnya di dalam Lapas.

“Hidayah Allah Swt bisa datang kepada siapa saja, termasuk kepada dua warga binaan atas nama Aris Sanjaya (32) dan I Ketut Slamet (49). Alhamdulillah, ini juga bagian dari syiar Islam,” kata KH John.

Baca Juga:  Gara-Gara Proyek Kereta Cepat PT KCIC, Mata Air di Cikalong Mengering

Untuk pembinaan keduanya ke depan, sambung KH John, menjadi tanggung jawab Lapas karena keduanya masih tercatat sebagai warga binaan.

“Namun kami juga ikut memantau dan memiliki jadwal pengajian rutin seminggu sekali di dalam lapas,” ucapnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan