SPPD Fiktif, Wakil Ketua DPRD Ini Dicecar 30 Pertanyaan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC Gerindra Purwakarta, Sri Fuji Utami, dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Selama sembilan jam Sri diperiksa di ruang penyidik Kejari Purwakarta terkait dengan dugaan korupsi SPPD Fiktif di lingkungan DPRD Purwakarta.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Purwakarta, Kali Ini Giliran Sasar Para Lansia

Hal ini diketahui, saat Sri dikonfirmasi bahwa dirinya selesai diperiksa oleh pihak kejaksaan malam hari.

“Ya saya diperiksa sampai sekitar pukul 19.00 WIB lebih. Ada sekitar 30 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kejaksaan,” ujar Sri, Rabu (21/3/2018).

Politisi wanita pertama yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD ini terpaksa harus berurusan dengan pihak penegak hukum.

Baca Juga:  Banyak Pohon Tumbang Di Subang Akibat Angin Kencang

Hal ini berkaitan dengan permasalahan yang mendera DPRD Purwakarta yaitu dugaan korupsi SPPD Fiktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sri memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Tiba di Kejari, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 09.50, kemudian selesai diperiksa pada pukul 19.00 WIB.

Baca Juga:  Demiz Akan Dorong Padepokan Seni Agar Miliki Dampak Ekonomi

“Iya sekitar jam 19.00 lebih, saya lihat keluar dari kantor kejaksaan, menggunakan mobil sedan hitam keluarnya,” ujar salah seorang warga yang biasa mangkal tidak jauh dari Kantor Kejaksaan Purwakarta. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat