Pemerintahan

Komisi V DPR RI Sayangkan Ambruknya Jembatan Babat

×

Komisi V DPR RI Sayangkan Ambruknya Jembatan Babat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Anggota komisi V DPR RI menyayangkan ambruknya jembatan Babat yang menelan korban jiwa dan luka-luka. Pihaknya menilai, pemerintah harus bertanggungjawab, serta seharusnya melakukan kajian teknis terlebih dahulu.

Anggota DPR RI, Nurhasan Zaidi, saat bertandang ke area bandara Kertajati, menilai pengerjaan jembatan tersebut seharusnya sudah mulai 3 bulan seblum lebaran.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Seriusi Akses Menuju Obyek Wisata

“Kami menilai ini ada pengerjaan yang lalai, karena sudah mengakibatkan korban jiwa. Pengerjaan jembatan itu harusnya 3 atau 4 bulan sebelum lebaran,” ujarnya, kepada awak media, Selasa (17/4/2018).

Baca Juga:  Video: Tragis! 14 Kapal Nelayan di Kalbar Tenggelam Akibat Cuaca Buruk

Nurhasan menambahkan pemerintah atau pihak rekanan dalam hal ini, bisa terjerat sanksi berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Tiga Penyebab Mata Bayi Belekan, Salah Satunya Karena Virus

“Dalam UU tersebut sudah jelas, jika ada kelalaian dalam pengerjaan maka sanksinya itu. Sudah tertuang dalam UU,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan