Pasundan

Honorer Ganti Status P3K

×

Honorer Ganti Status P3K

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Para honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan dinas/instansi pemerintah kabupaten Majalengka, sepertinya punya harapan baru. Mereka akan menerima gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS.

Hal ini ditegaskan Bupati Majalengka H. Sutrisno ketika diwawancara insan jurnalis, di alun-alun Majalengka, Senin (7/5/2018). Pihaknya mengatakan informasi ini merupakan solusi bagi para honorer yang selalu mengeluh. Dengan adanya peralihan status ini harusnya menjadi kabar yang menggembirakan.

Baca Juga:  Kalahkan Jakarta Pertamina Elektrik, Netty Optimistis Bank BJB Pakuan Juara

“Bedanya nanti, untuk P3K ini tidak ada pensiunan, tidak ada asuransi. Jadi harus dimenej betul-betul. Sementara gaji dan tunjangan sama persis dengan PNS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Dalam TTG Inovator Perlu Eksperimen Demi Revolusi Industri 4.0

Bupati menambahkan saat ini keputusan resmi dan peraturan mengenai P3K itu masih menunggu dari pemerintah pusat. Pertimbangan lain peralihan status PTT menjadi P3K adalah karena makin tingginya PNS yang pensiun. Sementara untuk tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan sangat banyak dibutuhkan.

Baca Juga:  Musda Jajaka Ke-3, Tingkatkan Profesionalisme Dan Terus Berkarya

“Setiap tahun selalu ada banyak yang pensiun. Nanti kita masih menunggu peraturan resminya. Yang jelas, informasi ini kabar gembira bagi PTT,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan