Ibu Rumah Tangga Terbanyak Gugat Cerai, Kok Bisa?

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Persoalan ekonomi lagi-lagi jadi pemicu keretakan rumah tangga. Data yang ada di Pengadilan Agama Kota Bekasi menyebutkan, para ibu rumah tangga di Kota Bekasi paling banyak mengajukan gugatan perceraian terhadap sang suami. Pemicu gugatan perceraian itu, yaitu persoalan ekonomi. Sang suami dinilai tidak bisa menafkahi rumah tangga.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bandung Naik, Oded: Masih Terkendali

Berdasarkan data itu, kasus perceraian di Kota Bekasi setempat sepanjang 2017 mencapai 2.867 kasus. Dari jumlah itu, ada 2.086 kasus perceraian yang digugat sang istri. Sedangkan cerai talak dari suami ada 781 kasus.

“Untuk jumlah kasus perceraian dari Januari sampai Mei 2018 masih dilakukan pendataan,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Bekasi, Masniarti, Kamis (17/5/2018), dikutip Pojoksatu.

Baca Juga:  Hunian Korban Bencana, Kabupaten Bogor Siapkan Rp5 Miliar Untuk Listrik dan Air

Diungkapkannya, penyebab utama perceraian dipicu faktor ekonomi. Biasanya, sang suami tidak mampu menafkahi keluarganya sehingga istri menggugat cerai suami.

Selain itu, adanya orang ketiga yang dipicu media sosial. Salah satu pasangan yang merasa dikhianati karena kehadiran pihak ketiga, lalu menggugat perceraian ke pengadilan.

Baca Juga:  Perairan Selatan Cianjur Dilanda Gelombang Tinggi, Dua Warung Rusak Berat

“Pengadilkan Agama sudah mengupayakan mediasi kepada para pasangan suami-istri (pasutri). Ada upaya 100 mediasi yang kami lakukan. Namun mereka tetap ngotot mengakhiri biduk rumah tangganya,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat