KPU Subang Bantah Survey Peserta Pilkada

JABARNEWS | SUBANG – Menanggapi pernyataan tim survey dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Subang (Unsub) yang menyebut nama lembaga KPU (tanpa disebutkan KPU daerah mana) saat ekspos hasil survey elektabilitas paslon peserta Pilkada Serentak 2018 sebagaimana dimuat pemberitaannya di laman Jabarnews.com edisi Selasa (15/5/2018) dengan judul “Paslon Nomor 3 Unggul Di Survei LPPM” Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang angkat bicara.

Baca Juga:  Baznas Jabar Gelar Konser Amal Bersama Sabyan Gambus

“Iya, berkaitan dengan beredarnya pemberitaan hasil survey elektabilitas paslon bupati dan wakil bupati yang dirilis oleh LPPM Universitas Subang (Unsub), perlu kami klarifikasi bahwa KPU Subang tidak pernah melakukan survey sebagaimana disebutkan,” kata Maman, Jumat, (18/5/2018)

Maman menjelaskan, kendati pernyataan tim survey LPPM Unsub tidak secara detil menyebut atau menunjuk KPU tertentu, dalam hal ini KPU Kabupaten Subang, pihaknya tetap merasa perlu mengklarifikasi.

Baca Juga:  MUI Minta Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Zona Merah Dilakukan di Rumah

“Memang enggak disebutkan KPU daerah mana-mananya, tapi kita tetap mau klarifikasi, karena KPU Subang selaku penyelenggara pilkada di tingkat kabupaten. Kan enggak mungkin kalau KPU daerah lain lakukan survey paslon pilkada Subang, karena enggak punya kepentingan. Karena itu kita tegaskan KPU Subang tidak pernah lakukan survey,” ungkapnya.

Baca Juga:  Usai Lebaran, Klaster Keluarga Sumbang Lonjakan Kasus COVID-19 di Garut

Lanjutnya, klarifikasi itu tertuang dalam surat tertanggal 16 Mei 2018 yang ditandatangani Ketua KPU Subang.

“Intinya pihak KPU Subang membantah melakukan survey pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2018,” tegas Maman. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat