Berdasarkan ABK, Di Kab Kuningan Kelebihan Pegawai

JABARNEWS | KUNINGAN – Bupati Kuningan Acep Purnama, mengatakan di Kabupaten Kuningan berdasarkan hasil analisis beban kerja (ABK) jumlah pegawai yang ada kelebihan.

Acep merinci, saat ini pegawai dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang lebih 12.193 orang. Dan pegawai Non PNS 2.900 orang. Sedang menurut nilai analisis beban kerja hanya dibutuhkan kurang lebih 1.551 orang. Artinya menurut analisis tersebut Kabupaten Kuningan masih kelebihan pegawai.

Baca Juga:  Pergerakan Masyarakat Garut Dibatasi, ASN 100 Persen WFH

Dikutip dari laman kuningankab.go.id. Menurutnya, khusus di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan seluruhnya berjumlah 7.266 orang, sedangkan hasil ABK sebesar 9.527 orang sehingga kekurangan sebanyak 2.261 orang.

“Di sisi lain kondisi pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan belum merata di setiap unit kerja. Masih ada sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Sedangkan di wilayah tertentu kelebihan guru sehingga perlu dilakukan redistribusi pegawai secara profosional,” ujar Acep, pada acara Sinkroisasi Hasil Analisis Beban Kerja (ABK) dan Rencana Redistribusi Pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, di Aula SMKN 3 Kuningan.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Jabar Sebut Ketersediaan Oksigen di RS Mulai Terpenuhi

Meski demikian, lanjutnya data yang ada perlu di validasi agar data yang disajikan benar-benar akurat serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara kualitas maupun kuantitas.

Baca Juga:  Fadli Zon Komentari Pagelaran Wayang di Ponpes Milik Gus Miftah: Apakah Kita Harus Tertawa Puas Melihat Ini?

“Ini penting karena berkaitan langsung dengan perencanaan kepegawaian secara nasional, jumlah, kualitas, komposisi dan distribusi PNS yang tepat sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pada satuan organisasi negara serta penyusunan kebutuhan pegawai secara riil,” tandasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat