Pasundan

Bupati Tetapkan 71 Nama Jalan Di Kawasan Ini

×

Bupati Tetapkan 71 Nama Jalan Di Kawasan Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/Kep–Bag Tapem/2018, tentang Penetapan Pemberian Nama Jalan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat. Salah satunya yaitu perubahan nama Jln. Tangkuban Parahu menjadi Jln. Ir. Sokearno di Kecamatan Lembang.

Bupati mengatakan, perubahan nama-nama jalan itu telah dibahas oleh sejumlah pakar dan tim selama tiga bulan.

Baca Juga:  Butuh Perbaikan, Jalan Penghubung Desa di Sergai Rusak Parah

“Di KBB ada 140 jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Saya bercita-cita nama-nama jalan di KBB bisa dibuat tema-tema tertentu dan per wilayah. Misalnya di Lembang pakai nama-nama kecamatan, di Parongpong pakai nama-nama bunga,” jelasnya, dikutip Pojokjabar, Selasa (17/7/2018).

Baca Juga:  Soal Kematian Enam Orang Laskar FPI, Komnas HAM: Harus Dengan Penegakan Hukum

Dikatakannya, Bandung Barat ada 140 jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Itu belum termasuk jalan lingkungan dan ada 80 nama jalan yang belum diberikan nama.

“Peristiwa hari ini menjadi momentum perubahan saya, karena dalam 11 tahun menunggu baru sekarang terealisasi. Ada 71 jalan yang sudah ada nama dan itu dilakukan pengkajian dalam tiga bulan,” jelasnya.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Tanjung Balai

Sementara Camat Lembang yang hadir para peresmian Jalan Ir Soekarno, Slamet Nugraha, mengatakan, pihaknya menyambut baik pergantian nama jalan, khususnya di wilayah Lembang

“Momen ini menjadi sebuah kebahagiaan,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan