Kapolda : Tiga Orang Anggota Itu Saya Anggap Lalai

JABARNEWS | BANDUNG – Dianggap lalai dalam melaksanakan tugas saat terjadi keributan di tahanan Polres Subang, hingga mengakibatkan satu tahanan meninggal bernama Ade Diding, tiga anggota kepolisian diperiksa Propam Polda Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyayangkan sikap tiga anggota yang tidak melakukan penjagaan secara ketat sehingga keributan antar tahanan terjadi.

Baca Juga:  Korupsi Uprating Rp 500 juta, PDAM Karawang Digeledah Kejati Jabar

“Yang di Subang terus terang saya menyesal dan prihatin. Saya arahkan Kapolres menanganinya, kemudian tiga orang anggota Polres itu saya anggap lalai. Karena seharusnya mereka meleraim tapi tidak dilakukannya,” kata Agung saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga:  Seenaknya! Pejabat di Serdang Bedagai Ganti Warna Plat Nomor Kendaraan Dinas

Pasca kejadian itu, pihaknya mengambil langkah tegas yakni melakukan proses pemeriksaan terhadap ketiga anggota Polres tersebut.

“Jadi agar diketahui tidak ada celah untuk anggota melanggar, kalau melanggar saya proses karena itu tanggung jawab dia untuk mengamankan tahanan,” tegasnya.

Selain itu, pihak Polres Subang juga tengah melakukan proses interogasi terhadap 13 orang tahanan yang terlibat pada keributan di tahanan.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Kota Tangkap 56 Pelaku Kejahatan dalam 10 Hari

Untuk diketahui korban Ade merupakan mantan aparatur sipil negar (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPU-PR) Kabupaten Subang tersandung kasus penipuan dan penggelapan. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat