Pemerintahan

Polreskab Cirebon Ringkus 19 Pelaku Kejahatan

×

Polreskab Cirebon Ringkus 19 Pelaku Kejahatan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KABUPATEN CIREBON – Polres Kabupaten Cirebon membekuk 19 pelaku kejahatan berbagai kasus dalam operasi cipta kondisi, menjaga keamanan dan keteriban jelang perhelatan Asian Games 2018.

Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP. Suhermanto di Mapolres Cirebon menyatakan ada 12 kasus kejahatan dengan jumlah pelaku sebanyak 19 orang.

Baca Juga:  Pasca Insiden Terbakar Di Hong Kong, Ponsel Vivo Tak Bisa Diangkut Garuda Indonesia

“Semuanya telah kami tetapkan sebagai tersangka,” Jumat (20/7/2018).

Hermanto mengatakan operasi tersebut berlangsung sepanjang bulan Juli ini. Kasus terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan (curat) yakni sebanyak 4 kasus. Sisanya adalah pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga:  Diduga Langgar Aturan, Caleg PAN Dapil IV Purwakarta Dipanggil Panwascam

“Untuk kasus curat sebanyak 4 kasus dengan menangkap 4 orang tersangka, kasus curas sebanyak 3 kasus dengan menangkap 3 orang tersangka, kasus pengeroyokan sebanyak 2 kasus dengan menangkap 8 orang tersangka, kasus penganiayaan sebanyak 2 kasus dengan menangkap 2 orang tersangka, dan 1 kasus pembunuhan dengan menangkap 1 orang tersangkanya,” ungkapnya. (One)

Baca Juga:  APK Jokowi-Amin Penuhi Jalanan Kota Bandung, Bawaslu Temukan Pelanggaran

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan