Nelayan Pangandaran Diminta Musnahkan Ikan Predator

JABARNEWS | PANGANDARAN – Warga Pangandaran beramai-ramai menyerahkan jenis ikan aligator atau ikan yang moncongnya menyerupai buaya ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran.

Ikan yang memiliki nama latin atractosteus spatula ini dikenal sebagai ikan pemangsa yang berasal dari Sungai Amazon Brazil.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Pangandaran, Wawan, mengatakan, ikan aligator tersebut dilarang di Indonesia dan semestinya dimusnahkan. Sebab, ikan tersebut bakal mengancam dan merusak habitat ikan yang ada.

Baca Juga:  Peduli Sosial, Warga Kawungluwuk Cianjur Swadaya Beli Tanah TPU Loa Sari

“Kita juga menerima puluhan ikan jenis arapaima dari warga. Ikan kanibal ini rencananya akan dimusnahkan nanti pada awal Agustus 2018. Selain bahaya, ikan yang diterima kami juga ada yang ukurannya cukup besar, bahkan paling besar mencapai ukuran 5 kilogram,” jelasnya seperti dikutik harapanrakyat.com.

Ikan predator paling besar yang diserahkan ke pihaknya, lanjut Wawan, merupakan ikan yang diserahkan salah satu warga Cikalong, Pangandaran. Untuk mengantisipasi berkembangnya ikan predator tersebut, pihaknya sudah menginformasikan ke seluruh kecamatan dan desa di Pangandaran untuk tidak memelihara ikan jenis tersebut.

Baca Juga:  Link Download GB WhatsApp Anti Banned Versi Terbaru 2022

“Kalau ada yang menemukan, jangan sampai ada yang membuangnya ke kolam atau ke sungai. Bahaya sekali dan akan memangsa ikan-ikan yang ada. Makanya kita himbau untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Berdasarkan peraturan menteri kelautan perikanan (Permen KP) nomor 41 tahun 2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke Indonesia, sedikitnya mengatur kurang lebih sekitar 152 jenis ikan yang dilarang masuk ke Indonesia.

Baca Juga:  Pemkab Kuningan Bakal Tentukan Sekda Definitif

Di antara ikan predator tersebut seperti Arapaima gigas, aligator dan piranha yang merupakan contoh jenis ikan yang dilarang pemasukannya ke Indonesia. Karena ikan-ikan tersebut merupakan jenis peredator kuat yang dapat mengancam kelestarian ikan-ikan asli Indonesia. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat