Waspadalah, Usia 15 – 40 Tahun Rentan Gangguan Jiwa

JABARNEWS | KAB. BOGOR – Usia 15-40 tahun rentan gangguan kejiwaan. Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Bogor mencatat ada ribuan warga Kabupaten Bogor di usia produktif yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga:  Sidak Tempat Panti Pijat Hingga SPA di Bekasi, Ini Hasilnya

“Iya, untuk orang dengan gang­guan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bogor itu berada pada usia produktif. Jumlahnya mencapai 1.828 jiwa,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah, dikutip Radar Bogor, Selasa (24/7/2018).

Baca Juga:  Kang Emil, Jika Menang Siap Digunduli

Diungkapkannya, gangguan kejiwaan lebih banyak diderita orang dalam usia produktif, yaitu pada rentang usia 15–40 tahun. Sebagian besar dari mereka mengalami depresi lantaran faktor ekonomi.

Baca Juga:  Kepadatan Lalin di Lembang Mencapai Puncak, Ini Langkah Polisi

Lanjut dia, susahnya memenuhi kebutuhan pokok, menjadi salah satu pemicu yang paling rentan terrjangkitnya gangguan jiwa.

“Faktor ekonomi pemicu paling tinggi,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat