Pasundan

Pemkab Pangandaran Perlu RPH Untuk Jaga Kualitas Daging

×

Pemkab Pangandaran Perlu RPH Untuk Jaga Kualitas Daging

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terus berupaya menjaga kualitas daging yang akan diperdagangkan kepada masyarakat. Salah satunya, pemkab menginginkan adanya rumah potong hewan (RPH).

Sampai saat ini, RPH yang berfungsi untuk menjaga kesterilan hewan dari penyakit di Pangandaran belum ada. Padahal, dengan adanya RPH masyarakat sebagai konsumen daging akan lebih terjamin sesuai persyaratan kesehatan serta syariat Islam.

Baca Juga:  BPD Salem Purwakarta Diminta Menjadi Corong Aspirasi Warga Desa

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Idham, mengatakan, RPH berfungsi untuk memilih daging hewan yang steril dan bebas dari penyakit. Bangunannya didesain dengan syarat tertentu karena digunakan sebagai tempat pemotongan hewan yang akan dikonsumsi masyarakat.

“Dalam aturan, keberadaan RPH sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2010 tentang RPH. Jika sudah ada RPH, maka daging yang dikonsumsi masyarakat bisa terjamin aman, sehat, utuh dan halal. Sebab, sebelum dipotong hewan terlebih dahulu diperiksa karkas hingga jeroannya,” papar Idham seperti dikutip harapanrakyat.com.

Baca Juga:  Ternyata, Tiga Makanan Sehat Ini Bisa Keluarkan Racun Dari Darah

Di samping itu, lanjut Idham, keberadaan RPH juga berguna untuk mencegah penularan penyakit zoonotik yang menular ke manusia dan memantau penyakit hewan.

“Pada pasal 62 UU 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dijelaskan, pemerintah daerah kabupaten/kota wajib memiliki rumah potong hewan yang memenuhi persyaratan teknis,” katanya.

Baca Juga:  Surat Suara Tiba Di Subang

Namun, kata dia, fungsi RPH di Pangandaran masih terabaikan. Para pengusaha jagal pemotong ternak masih berpikir sangat sederhana, yakni pemotongan ternak dan prosesing daging dilakukan asal halal menurut syariat Islam. “Padahal, soal kesehatan hewan juga perlu diperhatikan,” pungkasnya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan