Sutrisno Pilih Mundur Dari Jabatan Bupati Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Bupati Majalengka H. Sutrisno telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Itu dilakukan karena dirinya mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPR RI daerah pemilihan Sumedang, Majalengka, dan Subang (SMS).

“Saya sudah menyatakan mundur dari jabatan bupati. Itu semua karena aturan dan mekanisme untuk mengikuti pencalegan DPR RI dari PDIP,” ungkapnya, Kamis (2/8).

Baca Juga:  Yang Jomblo Wajib Tahu! Ini Tips Dapat Pacar Dari Ridwan Kamil

Sutrisno mengatakan, masa jabatannya sendiri akan berakhir pada 12 Desember 2018. Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, dia merasa perlu untuk selalu taat pada peraturan. Dia sendiri sangat yakin dapat memperoleh suara terbanyak dan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga:  Sah! Dadang-Sahrul Gunawan Jadi Bupati-Wabup Bandung

“Saya optimis, saya bisa meraih apa yang ditargetkan. Tujuannya semata-mata untuk memperjuangkan suara masyarakat, khususnya masyarakat Majalengka,” ungkapnya.

Sementara itu surat pernyataan pengunduran dirinya telah ia layangkan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri. Dia berharap Majalengka ke depan bisa lebih baik dengan kepemimpinan yang baru. (Rik)

Baca Juga:  Mengenal Jenis Rumah Susun Di Indonesia Beserta Kegunaanya

Jabarnews | Berita Jawa Barat