Buntut Verifikasi Berkas, Sejumlah Bacaleg Diganti

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah bakal calon legislatif di Kabupaten Purwakarta diganti oleh parpol pengusungnya. Pergantian tersebut dilakukan lantaran sejumlah alasan terkait verifikasi berkas syarat calon legislatif 2019.

“Ada beberapa yang diganti oleh parpol, jumlahnya tak sampai 10 bacaleg,” ujar Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, Selasa (7/8).

Baca Juga:  Sudah Makan Banyak Tapi Tetap Kurus? Ternyata Ini Penyebabnya Menurut Dr. Zaidul Akbar

Ramlan tidak merinci jumlah bacaleg dan dari partai mana yang diganti. Untuk lebih lengkapnya, besok, Rabu 8 Agustus 2018, KPU Purwakarta akan menggelar rapat pleno hasil verifikasi berkas syarat calon legislatif.

“Besok kita pleno, nanti dibacakan hasil verifikasi dari empat tim yang memverifikator syarat calon legislatif 2019. Baik yang memenuhi syarat atau yang tidak memenuhi syarat, dari 638 bacaleg. Hasilnya nanti dipleno dapat diketahui,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Seriusi Akses Menuju Obyek Wisata

Menurutnya, dari 638 bacaleg yang sebelumnya telah didaftarkan, semua telah menyampaikan berkas perbaikan syarat calon. Ditindak lanjut ke tahap penelitian administrasi dokumen perbaikan dari sejak tanggal 1 Agustus 2018, sampai hari ini.

Baca Juga:  Sadis, Pria Bejat Ini Perkosa Mahasiswi Yang Dikenalnya Lewat Tinder

“Semua tim verifikator, akan memverifikasi, sampai nanti pukul 24.00 Wib,” katanya

Setelah itu, baru akan dapat diketahui secara pasti apakah bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). “Tahapan selanjutnya penetapan DCS mulai 12 Agustus 2018,” ujarnya. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat